Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2015
PERATURAN WALIKOTA NO 14 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH JASA TRANSPORTASI KOTA BOGOR
ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH JASA TRANSPORTASI KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

a. bahwa organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PD Jasa Transportasi) KOTA BOGOR telah ditetapkan berdasarkan Peraturan WaliKOTA BOGOR Nomor 25 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Jasa Transportasi; b. bahwa dalam rangka perbaikan kinerja dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap organisasi dan tata kerja PD. Jasa Transportasi KOTA BOGOR, maka Peraturan WaliKOTA sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diganti dan ditetapkan kembali;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Jasa Transportasi;

-

ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH JASA TRANSPORTASI KOTA BOGOR

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...