Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2007
PERATURAN WALIKOTA NO 10 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT TINGKAT KOTA BOGOR TAHUN 2007
ABSTRAK
:

a. bahwa dalam rangka meningkatkan nilai- nilai Gotong Royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, perlu dilakukan pelestarian secara berdayaguna dan berhasilguna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan kegiatan Bulan Bhakti gotong royong Masyarakat ; b. bahwa untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong royongan menuju pada penguatan integrasi sosial melalui kegiatan-kegiatan gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan serta pemeliharaan hasil- hasil pembangunan perlu ditetapkan pedomannya ; S E T T A P K P M POKJA VI POKJANAL POSYANDU KETUA : Ka. D K K 1. Unsur Dinas P dan P. 2. Unsur Dinas Pertanian. 135 c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan WaliKOTA;

-

BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT TINGKAT KOTA BOGOR TAHUN 2007

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...