ABSTRAK |
a. bahwa aparatur pemerintah merupakan ujung tombak dalam melaksanakan roda pemerintahan khususnya dan pelaksanaan pembangunan pada umumnya;b. bahwa dalam rangka menciptakan pelayanan prima dan percepatan proses pembangunan dipandang perlu meningkatkan disiplin kerja, efisiensi, dan penghematan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA tentang Peningkatan Disiplin Kerja, Efisiensi, dan Penghematan;
-
PENINGKATAN DISIPLIN KERJA, EFISIENSI,DAN PENGHEMATAN
|