Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2006
PERATURAN WALIKOTA NO 30 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN MASSAL
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN MASSAL
ABSTRAK
:

a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 76 Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum melalui pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) dengan Bus perlu diatur penyelenggaraan angkutan massal; b. bahwa untuk maksud dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA;

-

PENYELENGGARAAN ANGKUTAN MASSAL

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...