Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2012
PERATURAN WALIKOTA NO 14 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KOTA BOGOR
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK
:

a.bahwa pengaturan pemberian dan pemanfaatan insentif pajak daerah dan retribusi daerah, terhadap instansi pelaksana pemungut pajak daerah dan retribusi daerah telah ditetapkan berdasarkan Peraturan WaliKOTA BOGOR Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan WaliKOTA BOGOR Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan WaliKOTA BOGOR Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah; b.bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah KOTA BOGOR tentang Retribusi Daerah dan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, maka terhadap Peraturan WaliKOTA BOGOR sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan;c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

-

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...