Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2006
PERATURAN WALIKOTA NO 18 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN BALAI PENGOBATAN DAN RUMAH BERSALIN
PENYELENGGARAAN BALAI PENGOBATAN DAN RUMAH BERSALIN
ABSTRAK
:

a. bahwa balai pengobatan dan rumah bersalin merupakan pelayanan kesehatan yang dapat dilaksanakan oleh swasta; b. bahwa dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kesehatan perlu pengaturan pelaksanaannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA tentang Penyelenggaraan Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin;

-

PENYELENGGARAAN BALAI PENGOBATAN DAN RUMAH BERSALIN

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...