Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 12 TAHUN 2026 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 137 TAHUN 2021 TENTANG POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 12 TAHUN 2026 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 137 TAHUN 2021 TENTANG POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 12
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 19 Juni 2026
Subjek : Kota Bogor
Sumber : BKPSDM Kota Bogor, Bagian hukum dan HAM Setda Kota Bogor
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL – PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR
2026
PERWALI KOTA BOGOR NO. 12, BD 2026/NO. 12, 6 HLM.
ENTANG POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

bahwa dalam rangka penyusunan pola karier instansi sesuai dengan ketentuan mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2025; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pola karier dengan memperhatikan kesinambungan jalur karier Pegawai Negeri Sipil dan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.


UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah;
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; UU Nomor 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat;
PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;
PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025;
PermenPANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023;
Perwali Kota Bogor Nomor 40 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kota Bogor; dan
Perwali Kota Bogor Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagaimana telah beberapa kali diubah.


bahwa dalam rangka penyusunan pola karier instansi sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pola karier dengan memperhatikan kesinambungan jalur karier Pegawai Negeri Sipil, dan penyesuaian terhadapperaturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; 
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atasPeraturan Wali Kota Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor; 

CATATAN
:

Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan Wali Kota ini merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2025. Ditetapkan di Bogor pada tanggal 19 Juni 2026 dan diundangkan di Bogor pada tanggal 19 Juni 2026.