Peraturan Wali Kota ini dibentuk untuk menyesuaikan pengaturan tugas, fungsi, uraian tugas, dan tata kerja di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 161 Tahun 2021. Penyesuaian dilakukan sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, sehingga diperlukan perubahan dan penggantian terhadap peraturan sebelumnya agar selaras dengan ketentuan organisasi perangkat daerah yang baru. Oleh karena itu, ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5887) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72Tahun 2019 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang PerangkatDaerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentangSistem Kerja pada Instansi Pemerintah untukPenyederhanaan Birokrasi (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 181);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah(Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2021Nomor 3);
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas danFungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita DaerahKota Bogor Tahun 2022 Nomor 119).
Peraturan Wali Kota BogorNomor 161 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, UraianTugas dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kota Bogor
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata KerjaPerangkat Daerah

