Peraturan Wali Kota Bogor tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bogor disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan ketentuan organisasi perangkat daerah. Sebelumnya, pengaturan mengenai uraian tugas dan tata kerja jabatan struktural telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 159 Tahun 2021. Namun, dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka diperlukan perubahan dan penggantian terhadap peraturan sebelumnya agar selaras dengan ketentuan terbaru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, ditetapkan Peraturan Wali Kota mengenai Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bogor guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HubunganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan PemerintahDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5887) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72Tahun 2019 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang PerangkatDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6402);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentangSistem Kerja pada Instansi Pemerintah untukPenyederhanaan Birokrasi (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 181);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah(Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018tentang Penyelenggaraan Kesehatan (Lembaran DaerahKota Bogor Tahun 2018 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2021Nomor 3);
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UnitPelaksana Teknis Daerah di Lingkungan PemerintahDaerah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Wali Kota Bogor Nomor 145 Tahun 2021tentang Pembentukan dan Susunan Unit PelaksanaTeknis Daerah Lingkungan Pemerintah Kota Bogor (BeritaDaerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 145);
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas danFungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita DaerahKota Bogor Tahun 2022 Nomor 119).
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor159 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas,dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Kesehatan KotaBogor
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,serta Tata Kerja Perangkat Daerah

