Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2025-2028

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2025-2028
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 40
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 28 November 2025
Subjek : Kota Bogor
Sumber : Bapperida Kota Bogor, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2025-2028
2025
PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 40 TAHUN 2025
RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2025-2028
ABSTRAK
:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 82), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kota Bogor Tahun 2025-2028;








Penetapan peraturan tersebut diperlukan sebagai pedoman strategis dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian penanggulangan bencana secara terpadu, sistematis, dan berorientasi pada pengurangan risiko.




 

 





 

1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 286, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7037);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
6. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 82);
7. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 82). 

TENTANG RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2025-2028

CATATAN
: