Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 25 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENANGANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
2025
PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 25 TAHUN 2025
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENANGANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK
:

bahwa peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial;








Pengaturan tersebut menjadi dasar operasional bagi perangkat daerah dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial secara terkoordinasi, terukur, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat sasaran.




 

 





 

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
5. Undang-Undang Nomor 100 tahun 2024 tentang Kota Bogor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 286, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7037);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 129);
8. Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2023 Nomor 2); 

TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENANGANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

CATATAN
:

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...