Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN DAERAH
Judul : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 6
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 2 September 2025
Subjek : Kota Bogor
Sumber : Bagian Hukum dan HAM, Badan Keuangan dan Aset Daerah
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN, DAERAH PELAKSANAAN APBD, TRANSPARANSI FISKAL, DAN KOTA BOGOR
2025
PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 6 TAHUN 2025
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK
:

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2025 mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Peraturan ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kota Bogor terhadap penggunaan anggaran daerah yang mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Tujuan utama dari penetapan perda ini adalah memastikan transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memberikan dasar hukum bagi penyusunan laporan keuangan daerah yang dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.



Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945.


UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.


UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.


UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.


UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.


UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.


UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.


UU No. 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat.


PP No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.


PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU jo. PP No. 74 Tahun 2012.


PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.


PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah jo. PP No. 65 Tahun 2010.


PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.


PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.


PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik jo. PP No. 1 Tahun 2018.


PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.


PP No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah.


PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah jo. PP No. 28 Tahun 2020.


PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD jo. PP No. 1 Tahun 2023.


PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.


PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.


PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


PP No. 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer Daerah.


Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo. Perpres No. 12 Tahun 2021.


Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan SAP Berbasis Akrual jo. Permendagri No. 90 Tahun 2019.


Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah jo. Permendagri No. 7 Tahun 2024.


Permendagri No. 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.


Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.


Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah.


Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal PDAM Tirta Pakuan jo. Perda No. 8 Tahun 2019.


Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal PD Jasa Transportasi Kota Bogor.


Perda Kota Bogor No. 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal ke PT Bank BJB jo. Perda No. 8 Tahun 2021.


Perda Kota Bogor No. 21 Tahun 2019 tentang Perumda Tirta Pakuan jo. Perda No. 6 Tahun 2022.


Permendagri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2024.


Perda Kota Bogor No. 9 Tahun 2020 tentang Perumda BPR Bank Kota Bogor.


Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2022 tentang Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor.


Perda Kota Bogor No. 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal ke PD Pasar Pakuan Jaya.


Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Pakuan.


Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.


Perda Kota Bogor No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.


Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2025 tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor.


bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

CATATAN
:

Peraturan Daerah ini ditetapkan dan diundangkan di Kota Bogor pada tanggal 2 September 2025, oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah Denny Mulyadi, serta mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2025 Nomor 6 (Noreg 6/162/2025).