Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
DISKOMINFO
2025
PERATURAN WALI KOTA, 5, 2025
TUSI DISKOMINFO
ABSTRAK
:

Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025 tentang TUSI DISKOMINFO terdiri dari 12 halaman dan 9 pasal. Peraturan ini memaparkan tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 130 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor lalu dengan adanya perubahan regulasi yang berdampak perlunya penyesuaian pengaturan mengenai susunan organisasi, tugas dan fungsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 130 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897); 
Undang-Undang Nomor 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 286, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7037); 
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana  telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18  Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia  Nomor 6402); 
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 118) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2023 Nomor 10);
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2022 Nomor 119) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 43 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022 tentang  Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor  Tahun 2024 Nomor 43); 
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 130 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2022 Nomor 130).

TUSI DISKOMINFO

CATATAN
:


Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2025.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bogor
12 hlm

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...