Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali



ABSTRAK
:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentangPemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepadaAparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan PenerimaTunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan GajiKetiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun 2024;
bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Thirta Belas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 memerlukan ketentuan teknis yang rinci mengenai mekanisme, besaran, syarat penerima, dan tata cara penyalurannya guna menjamin kepastian hukum, efisiensi anggaran, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah;

1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentangPembentukan Daerah-daerah Kota Besar DalamLingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, DjawaBarat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-UndangNomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 (Republik IndonesiaDahulu) tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kotakota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 551) ;2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telahbeberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-UndangNomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor41, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6856);3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6322);4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentangPemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga BelasKepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1781);6. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2022 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah KotaBogor Tahun 2022 Nomor 9)7. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2023tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2023Nomor 11);

TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELASYANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN 2024

CATATAN
:


Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
6 halaman

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...