Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali



ABSTRAK
:


bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor;bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota Bogor Nomor135 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 109 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 135 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 100 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan pemerintah daerah kota bogor dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang jenis dan format naskah dinas elektronik, pengamanan naskah dinas elektronik, pengelolaan naskah dinas elektronik, sumber daya manusia, monitoring dan evaluasi.


Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Nomor 5071); 
Undang-Undang   Nomor    23    Tahun   2014   tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-undang Nomor 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor Di Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 286, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7037); 
Peraturan  Pemerintah  Nomor  28  Tahun  2012  tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 
Peraturan  Pemerintah  Nomor  71  Tahun  2019  tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Nomor 6400); 
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan  Berbasis  Elektronik  (Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah; 
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758); 
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);

TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR

CATATAN
:


Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 135 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 109 Tahun 2021 dicabut.
14 halaman

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...