Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 35 TAHUN 2024 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 35 TAHUN 2024 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 35
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 5 DESEMBER 2025
Subjek : Kota Bogor
Sumber : BAGIAN HUKUM DAN HAM SETDA KOTA BOGOR
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
KELAS , JABATAN, LINGKUNGAN,
2024
PERATURAN WALI KOTA, 35,2024
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK
:

Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah berisi 5 Pasal serta 40 Halaman. Peraturan ini mengatur tentang sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instasi  Pemerintah, pejabat Pembina kepegawaian menetapkan peraturan tentang kelas jabatan di lingkungannya. untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 ayat (1)  huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur 
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013  tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  B/1013/M.SM.02.00/2024 tanggal 10 September 2024 tentang Persetujuan Penetapan Kelas Jabatan bagi Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bogor maka perlu penetapan terkait peraturan tentang kelas  jabatan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana  dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik 
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);

Undang-Undang Nomor 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 286, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7037); 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 tahun 2013  tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1047); 

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil; 

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 5); 

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 118) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2023 Nomor 10, 
Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 151); 

KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH 

CATATAN
: