Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TIRTA PAKUAN KOTA BOGOR

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TIRTA PAKUAN KOTA BOGOR
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 11
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 25, MARET, TAHUN 2024
Subjek : Kota Bogor
Sumber : Bagian Hukum dan Ham, Bagian Perekonomian
Status : Mengubah
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
STRUKTUR, TATA KERJA, PERUMDA
2024
PERATURAN WALI KOTA, 11, TAHUN 2024
STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TIRTA PAKUAN KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor yang berisi 5 Halaman dengan 2 Pasal. Peraturan ini memuat tentang struktur organisasi dan tata kerja Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 83 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor. Dalam rangka penyegaran organisasi dan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah. 

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; 

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota
Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2019 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2022 Nomor 6); 

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum daerah Tirta Pakuan Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 5);

Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 83 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2022 Nomor 83); 

Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor

CATATAN
: