Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Atlet, Pelatih, dan Induk Organisasi Cabang Olahraga Berprestasi berisi 9 halaman dengan 12 pasal. Peraturan ini memuat pedoman pemberian penghargaan sebagai bentuk motivasi dan semangat untuk meningkatkan prestasi atlet, pelatih, serta induk organisasi cabang olahraga di Kota Bogor. Pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memberikan jaminan masa depan dan kesejahteraan bagi para atlet dan pelatih, serta dukungan kepada induk organisasi cabang olahraga yang telah meraih prestasi dalam kejuaraan olahraga multi-event di tingkat provinsi, nasional, dan internasional. Ketentuan ini dilandaskan pada Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan diatur lebih lanjut oleh Wali Kota.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6782);
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704);
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 102);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2022 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 136);
PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI ATLET, PELATIH, DAN INDUK ORGANISASI CABANG OLAHRAGA BERPRESTASI

