Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN DAERAH
Judul : PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 2
Tahun Terbit : 2023
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan :
Subjek : Kota Bogor
Sumber : BAGIAN HUKUM DAN HAM SETDA KOTA BOGOR
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH - PENYELENGGARAAN
2023
PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023
PENYELENGGARAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH
ABSTRAK
:


Kebudayaan Daerah merupakan salah satu kekayaan budaya Indonesia serta identitas Daerah yang memiliki moral etik, sistem nilai , adat istiadat yang dianut oIeh masyarakat Kota Bogor, yang di dalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, nilai-nilai sikap, dan tata cara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakat sehingga perlu dilestarikan maka langkah strategis berupa upaya Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Pengembangan, melalui Pemanfaatan, Kebudayaan Daerah.


Dasar Hukum Peraturan Daerah ini : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU No. 28 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2021.


Dalam peraturan ini diatur tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang meliputi Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan Kebudayaan di daerah. Tujuan adalah memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kota untuk menyelenggarakan Pemajuan Kebudayaan Daerah; memberikan kepastian hukum; mengembangkan Kebudayaan Daerah untuk kepentingan pariwisata, pendidikan, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi; membangkitkan motivasi, kepedulian, memperkaya inspirasi masyarakat dalam berkarya; dan menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab masyarakat khususnya generasi muda di Daerah Kota terhadap Pemajuan Kebudayaan Daerah.

CATATAN
:


Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal Diundangkan tanggal 23 Juni 2022
Penjelasan :  8 hlm


 

Tipe Dokumen: PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Jenis Peraturan: PERATURAN DAERAH

Singkatan Jenis: PERDA

Judul: PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH

T.E.U Badan: Jawa Barat, Kota Bogor

Nomor Peraturan: 1

Tahun Terbit: 2023

Tempat Penetapan: Kota Bogor 

Tanggal Penetapan:  23 Juni 2022

Tanggal Pengundangan: 23 Juni 2022

Subjek: Pemajuan Kebudayaan Daerah - Penyelenggaraan

Sumber : Bagian Hukum dan Hak Asasi manusia Kota Bogor

Status Peraturan : Berlaku

Keterangan Status : -

Bahasa : Indonesia

Lokasi : Kota Bogor

Bidang Hukum : -

Lampiran : 20230124125632.pdf

Penandatanganan : Bima Arya

Urusan Pemerintah : -