loading loading
blog-image

Pemerintah Daerah Kota Bogor Bersama DPRD Kota Bogor telah menyelenggarakan rapat kerja terkait hasil Fasilitasi Gubernur tentang rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, adapun kegiatan yang mulai dilaksanakan pada hari selasa (21/3) di Ole Suites Hotel Bogor dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Sekretaris Daerah Kota Bogor.

“Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta mengutarakan, kami telah merampungkan hasil pembahasan fasilitasi Raperda tentang penyelenggaraan HAM di Kota Bogor bersama Bapemperda DPRD Kota Bogor dan beberapa instansi dan organisasi perangkat daerah terkait secara maraton, dengan semangat kolaborasi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, ” ungkap dia. Jumat (24/03/2023).

Lanjut Alma, ” Ada beberapa pasal dari seluruhnya sebanyak 38 pasal yang harus disesuaikan redaksinya, mulai penambahan diksi bahkan dihapus sesuai dengan harmonisasi regulasi terkini, dan pada hari ini berdasarkan laporan staf fungsional kami yaitu perancang peraturan dan analis hukum telah dirampungkan untuk segera ditetapkan oleh DPRD Kota Bogor dalam sidang paripurna” , ujarnya.

“Tentunya tahapan selanjutnya yang penting adalah pengundangan kedalam Lembaran Daerah, setelah diregistrasi daftar nomor registrasi Perda di Biro Hukum Propinsi Jabar, dalam penuntasan tugas ini kami juga berterima kasih kepada Kanwil Kumham. Jabar yang membantu percepatan prosesnya sehingga selesai pada waktunya, ” tutup Alma.

-Media Pers Huk-HAM

Berita terkait dapat anda baca melalui link berikut :
https://kabarindoraya.com/raperda-kota-bogor-tentang-penyelenggaraan-ham-rampung-alma-banyak-perbaikan/

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...