loading loading
blog-image

Selasa, 21 Maret 2023, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, menyelenggarakan Kegiatan Pembahasan Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan ini dilaksanakan di Ole Cottage dengan mengundang Bapemperda DPRD Kota Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor, Bappeda, Bakesbangpol, DPPPA, dan Disdik. Di dalam kegiatan ini disampaikan bahwa berdasarkan hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Barat, Raperda tentang Penyelenggaraan HAM perlu diubah judulnya karena dianggap terlalu umum dan luas cakupannya sehingga di dalam rapat disepakati judulnya berubah menjadi Bogor Kota Ramah Hak Asasi Manusia. Judul ini mengandung filosofi bahwa Kota Bogor memiliki cita-cita untuk menjadi kota yang ramah terhadap HAM warganya.


Selain terkait judul, di dalam rapat ini juga dilakukan penyempurnaan pasal dengan mengacu pada hasil Fasilitasi Gubernur. Setelah kegiatan ini, Raperda HAM akan dibahas kembali untuk mencapai persetujuan bersama antara Wali Kota dengan DPRD sebelum dapat diundangkan untuk diberlakukan.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...